PR DEPOK - Bansos menjadi salah satu program Kementerian Sosial (Kemensos) yang masih disalurkan hingga saat ini.
Salah satu bansos yang kembali disalurkan tahun ini adalah PKH atau Program Keluarga Harapan.
Bansos PKH ini disalurkan kepada masyarakat yang berstatus sebagai Keluarga Penerima Manfaat atau KPM dan tercantum di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Bantuan ini diberikan kepada masyarakat dalam bentuk uang tunai dengan nominal total mulai dari Rp900.000 hingga Rp 3 juta per tahun. Jumlah ini tergantung kategori masyarakat yang menerimanya.
Kemensos mengkategorikan KPM PKH ini ke dalam tujuh kategori dengan rincian nominal sebagai berikut.
1. Kategori ibu hamil atau melahirkan dengan besaran Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
2. Kategori balita usia 0-6 tahun dengan besaran Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.