Tarik Uang Tunai hingga Rp3 Juta di Kantor Pos Khusus Nama Berikut, Cek Penerima Bansos di Sini

- 7 April 2023, 14:37 WIB
Tarik PKH April 2023 dalam bentuk uang tunai di Kantor Pos, cek penerima terlebih dahulu di link berikut.
Tarik PKH April 2023 dalam bentuk uang tunai di Kantor Pos, cek penerima terlebih dahulu di link berikut. /iqbalnuril/Pixabay

PR DEPOK - Bansos menjadi salah satu program Kementerian Sosial (Kemensos) yang masih disalurkan hingga saat ini.

Salah satu bansos yang kembali disalurkan tahun ini adalah PKH atau Program Keluarga Harapan.

Bansos PKH ini disalurkan kepada masyarakat yang berstatus sebagai Keluarga Penerima Manfaat atau KPM dan tercantum di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Bantuan ini diberikan kepada masyarakat dalam bentuk uang tunai dengan nominal total mulai dari Rp900.000 hingga Rp 3 juta per tahun. Jumlah ini tergantung kategori masyarakat yang menerimanya.

Baca Juga: AJI Indonesia dan Komnas Perempuan: Menuju Langkah Awal Bentuk Regulasi Perlindungan Jurnalis Perempuan

Kemensos mengkategorikan KPM PKH ini ke dalam tujuh kategori dengan rincian nominal sebagai berikut.

1. Kategori ibu hamil atau melahirkan dengan besaran Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.

2. Kategori balita usia 0-6 tahun dengan besaran Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x