Baca Juga: Cara dan Niat Itikaf Nabi Muhammad SAW pada Nuzulul Quran dan Malam Lailatul Qadar
3. Tergolong ke dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin
4. Bukan merupakan aparatur sipil/non sipil negara (TNI, Polri atau ASN) maupun penurunannya
5. Telah terdata di DTKS Kemensos dan telah mengusulkan BLT Balita saat mendata
Setelah dipastikan memenuhi syarat atau kriteria yang ditentukan, maka pengecekan sudah bisa segera dilakukan.
Baca Juga: Update Ranking FIFA: Argentina Pertama, Indonesia ke Berapa?