3. Masukkan data diri Anda sesuai form yang diminta sistem.
4. Upload foto KTP Anda, dan foto selfie Anda dengan KTP.
5. Periksa kembali data yang di-input apakah sudah sesuai. Jika sudah, klik “Buat Akun Baru”.
6. Buka aplikasi Cek Bansos Kemensos. Kemudian pilih menu “Daftar Usulan”.
7. Klik tombol “Tambah Usulan” untuk pengajuan KPM DTKS Kemensos.
Baca Juga: Bansos BPNT Cair Jelang Lebaran 2023? Cek Jadwalnya dan Cara Akses cekbansos.kemensos.go.id
8. Masukkan kembali data diri Anda sesuai form yang diminta sistem.
9. Upload foto KTP Anda dan foto rumah Anda tampak depan.
10. Periksa kembali data yang di-input apakah sudah sesuai. Jika sudah, klik “Tambah Usulan”.