Baca Juga: Ganda Putra Bagas-Fikri Lolos ke Babak Final Orleans Masters
Jika semua proses pengajuan KPM DTKS berhasil dilakukan, maka selanjutnya Anda tinggal menunggu proses verifikasi yang akan dilakukan oleh kementerian dan dinas terkait.
Untuk mengetahui apakah pengajuan Anda diterima, Anda dapat melakukan cek data DTKS Kemensos secara online melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Jika mengalami kendala dalam mendaftar DTKS Kemensos secara online, maka Anda juga dapat mendaftar secara langsung.
Adapun cara daftar DTKS Kemensos secara langsung dilakukan melalui aparat pemerintahan setempat seperti RT/RW atau kelurahan/desa.
Anda dapat menghubungi pihak RT/RW atau petugas kelurahan/desa untuk informasi syarat dan prosedur pendaftaran DTKS Kemensos secara langsung.***