Sebelum mendapatkan bantuan ini, sebaiknya KPM mengecek nama penerima melalui website Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Di situs tersebut, KPM harus mengisi sejumlah data yang diminta dengan cara sebagai berikut:
Baca Juga: Info Penerimaan Polri: Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama, Ini Link Syarat dan Cara Daftarnya
1. Masuk ke link cekbansos.kemensos.go.id atau KLIK DI SINI.
2. Lanjutkan dengan memilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan tempat Anda tinggal pada kolom 'WILAYAH PM'.
3. Input data nama lengkap Anda sesuai KTP pada kolom 'NAMA PM'.