2. Mengisi alamat lengkap seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom 'WILAYAH PM'.
3. Memasukan nama lengkap pada kolom 'NAMA PM' sesuai data KTP.
4. Setelah itu, menyalin kode Captcha yang ada di kolom dashboard.
5. Jika huruf kode tidak terlihat jelas, maka bisa klik 'Refresh' untuk mendapat kode yang baru.
6. Setelah selesai, maka lanjutkan dengan klik menu 'CARI DATA'.
Tunggulah sebentar, karena sistem akan mulai mencocokkan data penerima dengan data DTKS Kemensos.
Baca Juga: Segini Nominal BPNT April 2023 yang Diterima KPM, Cek Nama Penerima di Sini