Syarat dan kriteria penerima bansos sebagai berikut:
- WNI dan mempunyai KTP.
Baca Juga: Dua Permintaan Maaf Anas Urbaningrum, Narapidana Korupsi yang Bebas Kemarin
- Memiliki tanggungan Balita atau anak usia 0-6 tahun maksimal anak kedua.
- Termasuk kategori masyarakat miskin atau rentan miskin.
- Bukan anggota TNI, Polri dan ASN.
- Sebelumnya sudah terdaftar pada DTKS.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok Hari Ini Rabu, 12 April 2023: Cerah Berawan di Pagi Hari
- Sudah mengusulkan kategori penerima BLT Balita.
Jika masyarakat sudah memenuhi syarat di atas ini maka BLT Balita tahap 2 yang akan disalurkan pada April 2023 ini segera diterima.