PR DEPOK - Sejak Selasa subuh kemarin, 11 April 2023, banyak spanduk yang berjejeran di sekitar Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Usut punya usut, rupanya perkumpulan bernama Sahabat Anas Urbaningrum-lah yang memasang beberapa kolong layar tersebut.
Tujuannya? Sudah tentu menyambut kebebasan sang idola, Anas Urbaningrum. Dia, mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu, dijadwalkan bebas kemarin--setelah hampir sepuluh tahun mendekam di hotel prodeo.
Anas Urbaningrum adalah seorang narapidana korupsi dalam proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON).
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 51 Apakah Masih Ada? Berikut Cara Daftar Gelombangnya
Bermula dari Sebuah 'Kicauan'
Kasus korupsi yang menjerat Anas bermula dari "kicauan" mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Nazaruddin adalah tersangka korupsi proyek Hambalang yang berlokasi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Proyek tersebut diklaim telah menghabiskan duit sebesar Rp2,5 triliun. Padahal, menurut Nazar, proyek Wisma Atlet Hambalang hanya menghabiskan Rp191,67 miliar.
Kemudian pada Juli 2011, Nazar menuding Anas terlibat korupsi dalam proyek tersebut. Menurut Nazar, Anas telah menggunakan duit hasil korupsi di proyek Hambalang buat kepentingan pemenangan Ketua Umum Partai Demokrat yang berlangsung di Bandung, Mei 2010 silam.