Dua Permintaan Maaf Anas Urbaningrum, Narapidana Korupsi yang Bebas Kemarin

- 12 April 2023, 07:30 WIB
Simak rangkuman dua permintaan maaf Anas Urbaningrum usai bebas dari lapas Sukamiskin kemarin, 11 April 2023.
Simak rangkuman dua permintaan maaf Anas Urbaningrum usai bebas dari lapas Sukamiskin kemarin, 11 April 2023. /Antara/Novrian Arbi/

PR DEPOK - Sejak Selasa subuh kemarin, 11 April 2023, banyak spanduk yang berjejeran di sekitar Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Usut punya usut, rupanya perkumpulan bernama Sahabat Anas Urbaningrum-lah yang memasang beberapa kolong layar tersebut.

Tujuannya? Sudah tentu menyambut kebebasan sang idola, Anas Urbaningrum. Dia, mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu, dijadwalkan bebas kemarin--setelah hampir sepuluh tahun mendekam di hotel prodeo.

Anas Urbaningrum adalah seorang narapidana korupsi dalam proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON).

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 51 Apakah Masih Ada? Berikut Cara Daftar Gelombangnya

Bermula dari Sebuah 'Kicauan'

Kasus korupsi yang menjerat Anas bermula dari "kicauan" mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Nazaruddin adalah tersangka korupsi proyek Hambalang yang berlokasi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Proyek tersebut diklaim telah menghabiskan duit sebesar Rp2,5 triliun. Padahal, menurut Nazar, proyek Wisma Atlet Hambalang hanya menghabiskan Rp191,67 miliar.

Kemudian pada Juli 2011, Nazar menuding Anas terlibat korupsi dalam proyek tersebut. Menurut Nazar, Anas telah menggunakan duit hasil korupsi di proyek Hambalang buat kepentingan pemenangan Ketua Umum Partai Demokrat yang berlangsung di Bandung, Mei 2010 silam.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Waktu Buka Puasa 21 Ramadhan atau 12 April 2023 Wilayah Klaten, Tegal, serta Wonosobo

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x