Dua Permintaan Maaf Anas Urbaningrum, Narapidana Korupsi yang Bebas Kemarin

- 12 April 2023, 07:30 WIB
Simak rangkuman dua permintaan maaf Anas Urbaningrum usai bebas dari lapas Sukamiskin kemarin, 11 April 2023.
Simak rangkuman dua permintaan maaf Anas Urbaningrum usai bebas dari lapas Sukamiskin kemarin, 11 April 2023. /Antara/Novrian Arbi/

Dengan adanya tuduhan tersebut, Anas kemudian diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada Februari 2013, Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah tersebut.

Kemudian Anas berkelit atas penetapan tersebut. Ia bahkan bersumpah bahwa dirinya siap digantung di Monas apabila terbukti menerima duit haram dari proyek mangkrak itu.

Namun, sumpah legendaris yang dilontarkannya tak menghalangi proses hukum terhadap dirinya. Politisi yang konon amat menggemari olahraga itu lantas diseret ke meja hijau.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kemudian menjatuhkan vonis delapan tahun penjara pada akhir September 2014. Persidangan menyatakan bahwa Anas terbukti menerima duit dari proyek P3SON senilai Rp20 miliar.

Baca Juga: PKH Tahap 2 2023 Cair Tanggal Berapa? Cek Jadwal Pencairan dan Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Dan seperti para pelaku korup lainnya, Anas tak terima dengan putusan tersebut. Dia mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta. Singkat cerita, banding yang diajukan pun diterima. Hakim menyunat hukuman Anas menjadi tujuh tahun penjara.

Karena adanya sunat-menyunat putusan terhadap Anas, KPK lantas mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Artidjo Alkostar (Almarhum), salah satu hakim MA yang menangani kasasi itu, mengabulkan permintaan lembaga antirasuah tersebut.

Artidjo bahkan memperberat hukuman Anas menjadi 14 tahun bui. Selain itu, Anas pun dituntut buat membayar denda sebesar Rp5 miliar subsidair satu tahun dan empat bulan kurungan plus uang pengganti sebesar Rp57,59 miliar kepada negara.

Gara-gara hukumannya diperberat menjadi 14 tahun bui, Anas menilai Artidjo sebagai hakim yang tidak kredibel. Bahkan Anas menyatakan bahwa Artidjo akan menyesal.

Baca Juga: Resep Kue Kering Lebaran 2023 Model Terbaru Tanpa Cetakan, Bentuk Unik Mirip Biji Kopi

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah