Catat! Ini 3 Alasan Tidak Bisa Gabung Kartu Prakerja Gelombang 51, Cek Syarat Daftarnya di Sini

- 13 April 2023, 15:11 WIB
Berikut alasan tidak bisa gabung Kartu Prakerja gelombang 51, lengkap dengan syarat daftar gelombangnya.
Berikut alasan tidak bisa gabung Kartu Prakerja gelombang 51, lengkap dengan syarat daftar gelombangnya. /Tangkap Layar Situs/prakerja.go.id

PR DEPOK - Berikut informasi tiga alasan mengapa tidak bisa gabung Kartu Prakerja gelombang 51, lengkap dengan syarat pendaftaran seleksinya.

Program Kartu Prakerja, kini masih jadi salah satu program Pemerintah yang banyak dinanti-nantikan oleh masyarakat proses seleksinya.

Meski skemanya telah kembali normal menjadi program beasiswa pelatihan, namun hingga kini masih banyak masyarakat yang ingin daftar dan lolos seleksi menjadi peserta Kartu Prakerja.

Baca Juga: BPNT April 2023 dan PKH Tahap 2 Sudah Cair? Cek Nama Anda Tercantum atau Tidak di cekbansos.kemensos.go.id

Bagi sebagian orang yang sudah beberapa kali daftar dan mendapatkan notifikasi "Ops, kamu tidak bisa gabung gelombang", simak tiga alasannya agar lolos Kartu Prakerja di gelombang 51.

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari situs Kartu Prakerja, berikut tiga alasan mengapa tidak bisa gabung Kartu Prakerja gelombang 51, lengkap dengan syarat pendaftaran seleksinya.

Sesuai yang ada pada persyaratan pendaftaran Kartu Prakerja, calon peserta tidak boleh melanggar beberapa alasan, seperti:

Baca Juga: Mudah Mengantuk Saat Berpuasa, Kenapa Penyebabnya?

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x