1. Dalam 1 Kartu Keluarga (KK) calon peserta sudah ada 2 NIK yang jadi penerima Kartu Prakerja.
2. Terdaftar sebagai pihak yang tidak bisa mendapat Kartu Prakerja sesuai peraturan yang ada.
3. Telah berusia lebih dari 64 tahun.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Gemini, dan Taurus 14 April 2023: Yakinlah Pasti Ada Keberuntungan
Sehingga jika peserta Kartu Prakerja gelombang 51 melanggar tiga alasan diatas, otomatis akan gagal menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang 51.
Untuk diketahui, berikut syarat yang dibutuhkan untuk pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 51.
1. WNI berusia 18 hingga 64 tahun.
Baca Juga: BPNT 2023 Cair Bulan April? Ini Tanggal Pencairan dan Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
2. Tiidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Bukan Pejabat Negara anggota DPR, ASN maupun TNI-Polri.