PR DEPOK - PKH tahap 2 Rp750.000 cair khusus nama berikut, cek penerima bansos sekarang pakai KTP di sini.
Bansos Program Keluarga Harapan atau PKH hanya akan cair kepada masyarakat dengan nama yang tercantum dalam daftar keluarga penerima manfaat (KPM).
Untuk PKH tahap 2 sebesar Rp750.000 sendiri hanya akan diterima oleh KPM dari kategori ibu hamil dan balita usia 0-6 tahun.
Daftar penerima manfaat bansos sendiri ditentukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) berdasarkan masyarakat yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Berikut Ini Sanksi yang Diterima Sadio Mane usai Hajar Wajah Leroy Sane
Oleh karena itu, bagi masyarakat yang hendak mendaftarkan diri di DTKS Kemensos bisa dengan mengakses Aplikasi Cek Bansos.
Berikut ini cara daftar DTKS Kemensos melalui Aplikasi Cek Bansos secara online menggunakan HP.
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store HP masing-masing.
2. Masuk ke akun masing-masing atau klik 'Buat Akun Baru' bagi yang belum memiliki akun.
Baca Juga: Prediksi Sinar UV Ekstrim pada 14 April, BMKG Ingatkan Masyarakat untuk Gunakan Sunscreen