3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, dan nomor Kartu Keluarga.
4. Masukkan alamat lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa.
5. Unggah dan lampirkan foto KTP.
6. Unggah dan lampirkan swafoto sambil memegang KTP.
7. Klik 'Buat Akun Baru'.
8. Masuk ke akun yang telah dibuat.
Baca Juga: BIG MATCH Arema FC vs Bhayangkara FC, Ambisi Finish dengan Hasil Terbaik
9. Klik menu 'Daftar Usulan'.
10. Klik opsi 'Tambah Usulan'.
11. Masukkan data diri yang diperlukan, termasuk jenis bansos yang ingin diterima.