Penyaluran PKH melalui Kantor Pos berlaku bagi masyarakat yang berada di wilayah terpencil, serta merupakan golongan lansia dan penyandang disabilitas.
Masyarakat golongan lansia dan penyandang disabilitas tersebut akan diberikan PKH oleh pihak Kantor Pos yang datang langsung ke rumah.
Masyarakat dapat melakukan cek nama penerima PKH terlebih dahulu di link cekbansos.kemensos.go.id sebelum melakukan pencairan di Kantor Pos atau Bank Himbara.
Cek nama penerima ini guna memastikan kembali apakah nama masyarakat telah terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak.
Simak langkah-langkah untuk cek nama penerima PKH secara online lewat link cekbansos.kemensos.go.id di bawah ini:
Baca Juga: Daftar Masjid di Rest Area dan Tarif Jalan Tol Trans Jawa untuk Kendaraan Golongan 1