- Siapkan KTP untuk proses verifikasi data lalu HP untuk mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.
- Akses link cekbansos.kemensos.go.id, lalu isi data tempat tinggal dan nama lengkap KPM pada kolom yang telah disediakan.
- Ketik ulang kode verifikasi pada kotak pengisian kode, lalu kirimkan data dengan menekan tombol 'CARI DATA'.
Tunggu beberapa saat, sistem akan mengirimkan notifikasi yang menyatakan apakah nama masyarakat telah ditetapkan sebagai penerima PKH atau tidak.***