BPNT 2023 April Cair Tanggal Berikut, Ambil Bantuan Senilai Rp200.000 di Sini

- 14 April 2023, 20:03 WIB
BPNT 2023 kembali cair bulan April ini, masyarakat bisa mengambil bantuan senilai Rp200.000 di dua tempat berikut.
BPNT 2023 kembali cair bulan April ini, masyarakat bisa mengambil bantuan senilai Rp200.000 di dua tempat berikut. /ANTARA/HO-Jimi/

PR DEPOK – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2023 April cair Rp200.000, simak estimasi tanggal pencairannya pada artikel ini.

 

BPNT merupakan salah satu bansos yang kabarnya masih terus disalurkan pemerintah kepada masyarakat di bulan April ini.

Sebagaimana diketahui, BPNT merupakan salah satu bansos reguler yang rutin disalurkan pemerintah setiap tahunnya kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat.

Baca Juga: Masih Cair, Cek Nama Penerima BPNT 2023 April secara Online di Sini agar Bisa Dapatkan Bantuan Rp200.000

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, setiap KPM yang memenuhi syarat berkesempatan untuk mendapatkan BPNT sebesar Rp2,4 juta yang dapat dicairkan setiap bulan Rp200.000.

Termasuk di bulan April ini, KPM bisa mencairkan bansos BPNT sebesar Rp200.000. Adapun tanggal pencairan bansos ini semestinya telah berlangsung sejak tanggal 1 hingga tanggal 30 mendatang.

 

Untuk bisa menjadi penerima BPNT, masyarakat wajib memenuhi semua syarat yang berlaku, salah satunya dengan mendaftarkan diri sebagai KPM bansos ini di DTKS Kemensos.

Sebagai informasi, DTKS Kemensos merupakan data yang mencakup nama-nama masyarakat yang berhak menerima bansos dari pemerintah, termasuk bansos BPNT.

Baca Juga: Cek Bansos Rp600 Ribu Online Lewat HP untuk Dapat Bantuan PKH yang Cair April 2023

Segera daftarkan diri menjadi KPM BPNT di DTKS Kemensos secara online melalui aplikasi Cek Bansos.

Masyarakat yang berhasil terdaftar di DTKS Kemensos bisa langsung mencairkan BPNT di Kantor Pos maupun Bank Himbara.

 

Adapun sejumlah dokumen yang wajib masyarakat bawa saat mencairkan BPNT ini, mulai dari KTP, KK, Kartu Sembako, dan surat undangan.

Pembagian BPNT melalui Kantor Pos dilakukan dalam tiga metode. Pertama, Kantor Pos membagi waktu pencairan bansos ini menjadi dua sesi, yakni sesi pagi dan sesi sore.

Baca Juga: KUR BRI 2023 Masih Dibuka, Nasabah Baru Bisa Ajukan Pinjaman dengan Bunga Rendah

Masyarakat bisa mencairkan BPNT ini di Kantor Pos sesuai dengan jadwal yang tertera pada surat undangan.

Berikutnya, penyaluran BPNT dilakukan Kantor Pos melalui kelurahan, RT/RW setempat, dan juga kelompok masyarakat yang telah ditentukan sebelumnya.

 

Terakhir, Kantor Pos menyalurkan BPNT dengan mendatangi langsung masyarakat khusus golongan lansia dan penyandang disabilitas.

Terdapat sejumlah perubahan pada regulasi pencairan BPNT di tahun ini, salah satunya bansos ini akan cair berupa uang tunai.

Baca Juga: Tayang Malam Ini, Berikut Link Streaming Laga Persahabatan Timnas Indonesia U-22 vs Lebanon

Sebelumnya, BPNT ini cair berupa saldo Kartu Sembako yang dapat dicairkan kembali menjadi beragam jenis sembako, mulai dari beras hingga telur.

Masyarakat perlu mengecek ulang apakah namanya telah terdaftar sebagai penerima BPNT tahun ini atau tidak.

Untuk memastikan nama dan statusnya, KPM bisa langsung melakukan cek nama penerima BPNT secara online melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

 

Berikut ini tahapan untuk melakukan cek nama penerima BPNT di link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: China Ingin APBN Jadi Jaminan Utang Kereta Cepat Jakarta Bandung, Luhut Diminta Tolak Tegas

- Siapkan KTP dan HP KPM.

- Berikutnya buka browser HP untuk mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.

- KPM bisa langsung mengisi data tempat tinggal dan nama lengkap pada kotak pengisian yang telah disediakan.

- Ketik ulang kode verifikasi pada kolom pengisian kode, lalu kirimkan data dengan klik tombol yang bertuliskan 'CARI DATA'.

Baca Juga: 10 Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1444 H dalam Bahasa Sunda Bisa Dikirim ke Grup WhatsApp Keluarga

Demikian informasi mengenai estimasi tanggal pencairan BPNT lengkap dengan cara cek nama penerima bansos di HP lewat link cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah