- Isi data tempat tinggal masyarakat pada kolom “Wilayah PM”.
- Berikutnya, masyarakat juga perlu mengisi nama lengkap pada kolom “Nama PM”.
- Terdapat kode verifikasi berupa huruf kecil yang perlu diketik ulang pada kotak pengisian kode.
- Apabila seluruh data dan kode verifikasi yang dimasukkan telah sesuai, kirimkan data dengan klik 'CARI DATA'.
Baca Juga: 7 Ucapan Selamat Idul Fitri 1444 H Bahasa Arab, Lengkap dengan Artinya untuk Sahabat di Lebaran 2023
Tunggu beberapa saat sampai muncul notifikasi di layar HP yang menyatakan apakah nama masyarakat telah berstatus sebagai penerima PKH atau tidak.***