Untuk melakukan pengecekan, para penerima diharuskan mengisi beberapa data berikut ini di laman cekbansos.kemensos.go.id:
- Wilayah domisili, dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta kelurahan/desa.
Baca Juga: Tips Aman Berkendara saat Perjalanan Mudik ke Kampung Halaman saat Lebaran 2023
- Nama lengkap (sesuai dengan data KTP).
- Kode Verifikasi berupa 6 huruf
Sistem di laman tersebut akan menampilkan informasi mengenai data penerima, jenis bansos yang diterima, dan periode pencairannya.
Apabila nama penerima tidak muncul sewaktu melakukan pengecekan data tersebut, periksa kembali data yang dimasukkan atau hubungi aparat kelurahan atau desa setempat untuk melakukan konfirmasi data.