Bagi masyarakat yang belum pernah mendapatkan bansos tersebut, dapat mendaftarkan diri terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 51 Kapan Dibuka? Cek Estimasi Jadwalnya di Sini
Caranya?
1. Datang ke kantor kelurahan atau desa terdekat dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan. Beberapa dokumen persyaratan, seperti:
• Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
• Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
Baca Juga: Fans Chelsea Sumringah, Todd Boehly Mulai Mengadakan Pertemuan dengan Julian Nagelsmann
• Surat keterangan tidak mampu (SKTM) atau surat keterangan miskin (SKM) asli dan fotokopi
• Dokumen pendukung lainnya seperti surat nikah, akta kelahiran, atau dokumen lain yang relevan
2. Isi formulir pendaftaran