Caranya dengan mengikuti langkah berikut ini.
- Masuk ke menu ‘Daftar Usulan’ leawat akun Anda.
Baca Juga: 10 Link Twibbon Hari Raya Idul Fitri 1444 H Terbaru, Meriahkan Suasana Lebaran
- Klik ‘Tambah Usulan’.
- Masukkan kembali data diri yang diminta.
Setelah pendaftaran selesai, data selanjutnya diteruskan ke Kemensos untuk dilakukan verifikasi dan validasi data.
Masyarakat bisa melakukan pengecekan status pendaftaran secara berkala dengan mengakses link cekbansos.kemensos.go.id atau KLIK DI SINI.
Baca Juga: PKH Tahap 2 2023 Kapan Cair? Segini Nominal yang Diterima Berdasarkan Kategorinya