PR DEPOK - Simak informasi UMKM dapat BLT Rp600,000 tanpa perlu terdaftar di BPUM di link eform.bri.co.id.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2020 dan 2021 tidak hanya menyalurkan bansos PKH dan BPNT.
Namun juga pemerintah menyalurkan BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) pada pelaku UMKM. BPUM sudah resmi disalurkan kepada UMKM sebesar Rp1,2 juta di tahun 2021.
Memasuki tahun 2023 ini, BPUM masih bisa menerima penyaluran dana bansos UMKM sebesar Rp2,4 juta tanpa harus terdaftar di BPUM di eform.bri.co.id.
Baca Juga: Kabar Duka, Moonbin ASTRO Meninggal Dunia Diduga Bunuh Diri
Perlu diketahui, sejumlah masyarakat masih ada yang terus mencari seputar penyaluran BPUM terbaru 2023 dari pemerintah.
Bagi UMKM yang ingin mencari tahu apakah BPUM akan disalurkan lagi di 2023 jawabannya adalah tidak.
Perguliran dana BPUM dengan cek penerima melalui eform.bri.co.id sudah resmi ditiadakan pemerintah di tahun 2021.
Namun UMKM masih bisa menerima dana terbaru dari pemerintah namun bukan dalam bentuk forum BPUM.
Baca Juga: Ada Gerhana Matahari 20 April 2023, MUI Anjurkan Amalkan Beberapa Hal Ini
Melainkan UMKM akan menerima dana BLT Rp600,000 melalui program Kartu Prakerja 2023 yang sudah resmi dibuka gelombang 51 pada hari ini 20 April 2023.
Gelombang Kartu Prakerja 2023 sudah dibuka menjelang Hari Raya Idul FItri 1444 H mendatang.
Berikut cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 51 untuk dapatkan BLT Rp600,000 untuk UMKM
1. Buka laman prakerja.go.id
2. Buat akun dengan email aktif
3. Lakukan verifikasi email
4. Login kembali ke dashboard prakerja.go.id
5. Lakukan verifikasi KTP dan KK
Baca Juga: Bacaan Niat Sholat Idul Fitri 1444 H/2023 sebagai Makmum dan Imam
6. Isikan data diri secara lengkap dan benar
7. Lakukan berbagai langak verifikasi
8. Pilih alasan keikutsertaan serta minat bakat
9. Verifikasi Nomor Handphone
Baca Juga: 10 Tradisi Terindah Bulan Ramadhan di Berbagai Dunia, Salah Satunya Padusan dari Indonesia
10. Ikuti Tes Kemampuan Dasar
11. Klik Gabung Gelombang.
Demikian informasi UMKM dapat BLT Rp600,000 tanpa perlu daftar BPUM di eform.bri.co.id.***