PR DEPOK - Ketahui 4 golongan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bisa dapatkan bansos pangan Mei 2023 berikut ini.
Program bansos pangan tambahan senilai Rp8,2 triliun berupa beras, telur, dan daging ayam masih dicairkan pemerintah pada bulan Mei 2023 ini.
Bansos pangan Mei 2023 akan dibagikan kepada masyarakat kurang mampu dan rentan, serta untuk balita atau anak yang berisiko stunting.
Namun, tidak semua keluarga penerima manfaat (KPM) dapat menerima bansos pangan Mei 2023.
Hanya 4 golongan KPM yang memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah yang dapat menerima bantuan tersebut.
Dikutip dari indonesia.go.id, 4 golongan KPM yang dapat menerima bansos pangan Mei 2023 antara lain:
1. KPM penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
2. KPM penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)