Bansos PKH 2023 Cair Cek Melalui HP Segera, Simak Penjelasannya di Sini

- 3 Mei 2023, 18:23 WIB
Berikut ini cara cek bansos PKH 2023 yang sudah cair melalui HP masing-masing lewat link berikut ini.*
Berikut ini cara cek bansos PKH 2023 yang sudah cair melalui HP masing-masing lewat link berikut ini.* /ANTARA/Prasetia Fauzani//

PR DEPOK - Program Keluarga Harapan atau PKH 2023 masih terus disalurkan pemerintah melalui 4 tahap penyalurannya.

 

Bansos PKH 2023 ini bisa dicek melalui link cekbansos.kemensos.go.id agar masyarakat dengan mudah lakukan pengecekan di rumah saja.

Langkah paling cepat melakukan pengecekan melalui perangkat HP masing-masing dengan mengakses link resmi Kemensos.

Cek segera bansos PKH 2023 melalui HP dengan masuk pada link cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui penerima bansos ini.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Kamis, 4 Mei 2023: Beruntung dalam Finansial dan Asmara

Bagaimana cara cek bansos PKH 2023 melalui HP? Simak langkah berikut di bawah ini dengan bersama-sama.

- Buka akses link cekbansos.kemensos.go.id.

 

- Isi data alamat sesuai Wilayah PM KTP dan KK.

- Lalu isi Nama PM sesuai KTP dan KK.

Baca Juga: 5 Tempat Bakso Solo Terenak di Purwakarta untuk Rekomendasi Kuliner Anda

- Setelah itu masukan kode captcha pada layar.

- Jika selesai Klik Cari Data.

Nantinya nama penerima bansos yang sudah terverifikasi akan muncul dan dinyatakan menerima bantuan dari pemerintah.

 

Kemudian penerima bansos PKH 2023 ini masing masing akan mendapatkan bantuan dengan nominal yang berbeda.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini Kamis, 4 Mei 2023: Gunakan Setiap Kesempatan yang Ada

Sesuai dengan pengajuan sebelumnya pada DTKS saat mengajukan kategori penerima bansos PKH 2023.

Berikut daftar kategori PKH 2023 untuk nominalnya di bawah ini:

- PKH Balita Rp3 juta per tahun.

- PKH Ibu Hamil Rp3 juta per tahun.

 

Baca Juga: 7 Tempat Bakso di Garut Terenak Rating Hingga 4,5 Keatas, Ini Lokasinya

- PKH Lansia Rp2,4 juta per tahun.

- PKH Disabilitas Rp2,4 juta per tahun.

- PKH Siswa SD Rp900 per tahun.

- PKH Siswa SMP Rp1,5 juta per tahun.

- PKH Siswa SMA Rp2 juta per tahun.

 

Baca Juga: AKBP Achiruddin Hasibuan Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara

Demikian pembahasan terkait bansos PKH 2023 yang sedang disalurkan cek selengkapnya melalui link resmi cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah