Terdapat 7 syarat bagi masyarakat atau rumah tangga yang harus dipenuhi saat mengusulkan pendaftaran di DTKS DKI Jakarta 2023, berikut ini rinciannya:
1. Memiliki KTP DKI Jakarta.
Baca Juga: Cara Cek Bansos Mei 2023 secara Online, Dapatkan Dana Tunai dari Kemensos dengan Membuka Link Ini
2. Saat ini berdomisili di DKI Jakarta.
3. Anggota rumah tangga tida ada yang menjadi pegawai tetap di BUMN/PNS/TNI/Polri/Anggota DPR/DPRD.
4. Tidak memiliki mobil pribadi.