7 Syarat Daftar di DTKS DKI Jakarta 2023, Dapatkan Bansos dari Pemerintah dan Usulkan Diri Anda Sekarang!

- 4 Mei 2023, 07:31 WIB
DTKS DKI Jakarta 2023 sebagai acuan dalam pemberian bansos  untuk pemenuhan kebutuhan dasar baik bersumber APBN mau pun APBD di Jakarta.
DTKS DKI Jakarta 2023 sebagai acuan dalam pemberian bansos untuk pemenuhan kebutuhan dasar baik bersumber APBN mau pun APBD di Jakarta. /

 

Terdapat 7 syarat bagi masyarakat atau rumah tangga yang harus dipenuhi saat mengusulkan pendaftaran di DTKS DKI Jakarta 2023, berikut ini rinciannya:

1. Memiliki KTP DKI Jakarta.

Baca Juga: Cara Cek Bansos Mei 2023 secara Online, Dapatkan Dana Tunai dari Kemensos dengan Membuka Link Ini

2. Saat ini berdomisili di DKI Jakarta.

3. Anggota rumah tangga tida ada yang menjadi pegawai tetap di BUMN/PNS/TNI/Polri/Anggota DPR/DPRD.

 

4. Tidak memiliki mobil pribadi.

Halaman:

Editor: Cecev Handoyo

Sumber: Instagram @dkijakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah