Dengan ditutupnya pendaftaran Gelombang 51, maka bagi para pencari kerja maupun karyawan usaha kecil bisa mempersiapkan diri untuk mendaftar pada gelombang berikutnya.
Berikut ini syarat untuk mendaftar di program Kartu Prakerja Gelombang 52:
Baca Juga: Perhatikan Kode Ini! Dana PKH Mei 2023 Layak Anda Terima, Begini Caranya
1. WNI, usianya telah mencapai 18 tahun ke atas.
2. Saat ini tidak atau sedang menempuh pendidikan formal.
3. Statusnya saat ini sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja atau buruh yang ingin meningkatkan kompetensi kerja. Termasuk pula pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro atau pengusaha kecil.
4. Tidak berprofesi sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN atau Aparatur Sipil Negara, prajurit TNI atau anggota Polri. Selain itu, tidak menjabat sebagai Kepala Desa dan perangkat desa, serta Direksi/Domisaris/dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Baca Juga: Cara Cek Bansos Mei 2023 secara Online, Dapatkan Dana Tunai dari Kemensos dengan Membuka Link Ini