Selain itu, KPM juga akan mendapatkan informasi terkait jenis bansos yang diterima, baik itu PKH maupun BPNT.
Terkait besaran bansos yang diterima setiap KPM, masyarakat bisa berkaca pada penyaluran sebelumnya.
Di tahun 2023 ini, baik BPNT maupun PKH sama-sama diberikan dalam bentuk uang tunai lewat Bank Himbara atau Pos Indonesia.
Untuk besarannya sendiri, Bantuan Pangan Non Tunai diberikan sebesar Rp400.000 per dua bulan.
Baca Juga: PKH Tahap 2 Mei 2023 Cair di Tanggal Ini, Jangan Sampai Telat Datangi Kantor Pos
Sementara itu, PKH diberikan dengan nominal berkisar antara Rp225.000 hingga Rp750.000 per tiga bulan.
Dana bantuan ini bisa ditarik oleh masyarakat setelah mendapatkan notifikasi dari Kemensos.