Kriteria Nasabah Umum:
1. Belum pernah menerima PInjaman bantuan KUR.
2. Nasabah belum pernah menerima pinjaman kredit atau pembiayaan investasi atau modal kerja komersial, terkecuali:
- Kredit konsumsi hanya untuk keperluan rumah tangga.
- Kredit skema atau skala ultra mikro atau yang sama sejenisnya.
- Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama yang berbasis teknologi informasi atau juga perusahaan pembiayaan yang berbasis digital.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Mei 2023 Akan Segera Cair, Segera Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Kriteria Khusus Umum:
1. Tidak ada pembatasan minimal waktu pendirian usaha yang digunakan, dan untuk calon debitur yang waktu usahanya kurang dari 6 bulan harus memenuhi salah satu syarat berikut ini:
- Mengikuti pendampingan yang diadakan.