3 Pinjaman Online Bunga Rendah, Plafon Tinggi hingga Tanpa Agunan

- 8 Mei 2023, 14:07 WIB
Apa saja ya pinjaman online bunga rendah?
Apa saja ya pinjaman online bunga rendah? /PIXABAY/@iqbalnuril

Plafonnya sampai dengan Rp80 juta, dan dapat dicicil dengan tempo pembayaran maksimal 36 bulan. Nah, suku bunganya berkisar antara 0,65 persen hingga 3,29. Tinggi rendahnya bunga bergantung pada profil resiko dari masing-masing peminjam. 

Syarat peminjam adalah WNI, berusia 21-55 tahun, punya penghasilan minimal Rp5 juta, harus punya limit pinjaman di bank lain. Baik kredit KPR atau KTA. Syarat paling penting, nasabah harus tinggal di domisili. Pada saat video dirilis, hanya berlaku untuk domisili Jabodetabek, Bandung, dan Surabaya.

Baca Juga: 4 Aplikasi Pinjaman Online yang Cair Cepat dan Bunga Rendah

  1. Flexi Cash dari Jenius

Pinjaman online bunga rendah selanjutnya adalah Flexi Cash Jenius yang menawarkan limit pinjaman sampai Rp200 juta. Pengajuannya juga bisa pakai aplikasi Jenius yang bisa diunduh di PlayStore dan Apple Store.

Tenor pembayarannya juga bisa dipilih mulai dari 1-36 bulan, dan kamu bisa menarik dananya berkali-kali. Misalnya, bisa hari ini menarik Rp10 juta, lalu minggu depan Rp10 juta lagi. 

Selama belum mencapai limitnya. Limitnya sendiri terus bertambah seiring dengan makin banyaknya bertransaksi di aplikasi Jenius.

Besaran bunga pinjaman berkisar dari 0,99 persen sampai dengan 3,5 persen. Pengguna akan mendapatkan bunga yang sesuai dengan profil risiko.

Syarat peminjam adalah WNI, usia 21-60 tahun, telah punya rekening di Jenius minimal tiga bulan dan saldonya rata-rata Rp1,5 juta sebulan. 

  1. OCBC NISP

Layanan pinjol bunga rendah ketiga yakni dari bank OCBC, yang punya plafon sampai 

Rp200 juta, sementara periode pinjamannya bisa mencapai 48 bulan. Jika bukan pakai layanan payroll, periode cicilannya maksimum sampai 36 bulan. Bunga mulai 0,98% per bulan, dan dikenai biaya provisi mulai 1%.

Halaman:

Editor: Gita Pratiwi

Sumber: YouTube Andre Tuwan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah