7 Tips Agar Tidak Terjebak Pinjaman Online Ilegal, Periksa AFPI dan OJK di Sini!

- 7 Mei 2023, 12:25 WIB
Ini tujuh tips agar terhindar atau tidak terjebak dari pinjaman online ilegal atu pinjol ilegal, termasuk cek statusnya di AFPI atau OJK.*
Ini tujuh tips agar terhindar atau tidak terjebak dari pinjaman online ilegal atu pinjol ilegal, termasuk cek statusnya di AFPI atau OJK.* /Unsplash/Rawpixel

PR DEPOK - Berikut tersedia tujuh tips agar terhindar dan tidak terjebak pinjaman online ilegal atu pinjol ilegal yang bisa merugikan.

 

Sebelum masuk ke tujuh tips agar tidak terjebak pinjaman online ilegal atu pinjol ilegal, Anda harus paham ciri-cirinya terlebih dahulu.

Perlu diketahui, pinjamana online ilegal atau pinjol ilegal mematok fee yang sangat tinggi, bahkan hingga 1-4 persen per harinya.

Terkadang pinjamana online ilegal atau pinjol ilegal tidak menuliskan dalam perjanjian awal soal bunga dan denda yang tinggi.

Baca Juga: Bansos Pangan Cair Lagi Mei 2023, Cek Nama Penerima di Link Ini Tuk Dapat Beras 10 kg Gratis

Kemudian, peminjam akan diberikan jangan waktu yang singkat untuk melakukan pelusanan, termasuk menekan dengan cara-cara kasar.

Perusahaan pinjaman online ilegal akan menurunkan petugas pinjol untuk menagih dengan cara tidak beretika, seperti meneror, mengintimidasi, dan melakukan pelecehan.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x