PR DEPOK - Berikut tersedia tujuh tips agar terhindar dan tidak terjebak pinjaman online ilegal atu pinjol ilegal yang bisa merugikan.
Sebelum masuk ke tujuh tips agar tidak terjebak pinjaman online ilegal atu pinjol ilegal, Anda harus paham ciri-cirinya terlebih dahulu.
Perlu diketahui, pinjamana online ilegal atau pinjol ilegal mematok fee yang sangat tinggi, bahkan hingga 1-4 persen per harinya.
Terkadang pinjamana online ilegal atau pinjol ilegal tidak menuliskan dalam perjanjian awal soal bunga dan denda yang tinggi.
Baca Juga: Bansos Pangan Cair Lagi Mei 2023, Cek Nama Penerima di Link Ini Tuk Dapat Beras 10 kg Gratis
Kemudian, peminjam akan diberikan jangan waktu yang singkat untuk melakukan pelusanan, termasuk menekan dengan cara-cara kasar.
Perusahaan pinjaman online ilegal akan menurunkan petugas pinjol untuk menagih dengan cara tidak beretika, seperti meneror, mengintimidasi, dan melakukan pelecehan.