7 Tips Agar Tidak Terjebak Pinjaman Online Ilegal, Periksa AFPI dan OJK di Sini!

- 7 Mei 2023, 12:25 WIB
Ini tujuh tips agar terhindar atau tidak terjebak dari pinjaman online ilegal atu pinjol ilegal, termasuk cek statusnya di AFPI atau OJK.*
Ini tujuh tips agar terhindar atau tidak terjebak dari pinjaman online ilegal atu pinjol ilegal, termasuk cek statusnya di AFPI atau OJK.* /Unsplash/Rawpixel

 

Lalu, perusahaan pinjaman online ilegal juga tidak memiliki layanan pengaduan, serta akan melakukan penawaran pinjamanan melalui SMS spam.

Lantas, bagaimana tips agar terhindar atau tidak terjebak dari pinjaman online ilegal atu pinjol ilegal?

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2023 Lewat HP dengan Login cekbansos.kemensos.go.id

1. Hindari iklan dengan ajakan yang mencolok.

2. Cek pinjaman di Sstus resmi ojk.go.id.

 

3. Pastikan legalitas dan rekam jejak digital berupa kejelasan dan kebenaran alamat kantor pinjaman online dan kepengurusan yang jelas.

4. Hindari pinjaman dengan fee besar.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah