2. Umur 21 - 65 tahun, atau berusia 18 tahun dan telah menikah, dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK).
Baca Juga: Sudah Bulan Mei, KJP Plus Tahap I 2023 Kapan Cair? Begini Tanggapan Disdik DKI Jakarta
3. Punya usaha yang telah beroperasi minimal 2 tahun dengan entitas Individual atau Badan Usaha, dibuktikan dengan NIB (khusus Badan Usaha), dan Akta Pendirian (bagi institusi Badan Usaha)
4. Usaha yang dijalankan berada pada jangkauan wilayah kerja Maucash.
5. Memiliki NPWP.
6. Menunjukkan mutasi rekening 3 bulan terakhir.