Bansos BPNT dan PKH Bulan Mei 2023 Cair Tanggal Berikut, Cek Penerima Pakai KTP di Sini

- 8 Mei 2023, 21:40 WIB
Simak informasi terkait cara cek penerima bansos PKH dan BPNT yang cair pada bulan Mei 2023 ini, di situs resmi Kemensos.
Simak informasi terkait cara cek penerima bansos PKH dan BPNT yang cair pada bulan Mei 2023 ini, di situs resmi Kemensos. /ANTARA/

PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) pada bulan Mei 2023 ini lewat PT Pos Indonesia.

Sesuai jadwal, pencairan BPNT dan PKH diperkirakan dari tanggal 1 sampai 31 Mei 2023.

Maka dari itu, masyarakat bisa cek penerima menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Caranya akan diulas pada akhir artikel ini.

Bagi masyarakat yang sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima BPNT dan PKH, akan berhak menerima bantuan sesuai ketentuannya.

Baca Juga: PM Jepang Fumio Kishida Kunjungi Korea Selatan, Temui Anggota Parlemen dan Presiden Yoon

BPNT dan PKH cair untuk masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bansos BPNT cair setiap bulan senilai Rp200.000 atau total Rp2,4 juta dalam satu tahun. Namun, diprediksi BPNT Mei 2023 cair untuk dua bulan sekaligus yaitu Maret-April senilai Rp400.000, sama seperti penyaluran Maret untuk bulan Januari-Februari.

Sementara bansos PKH cair setiap tiga bulan Rp225.000 hingga Rp750.000. Bantuan ini disalurkan untuk tujuh kategori KPM dengan total setahun hingga Rp3 juta.

Pada bulan Mei 2023, diperkirakan bansos PKH cair dengan nominal yang sama dengan bulan Maret, yaitu Rp225.000 hingga Rp750.000.

Baca Juga: Ini Link Cek Bansos PKH Tahap 2 dan BPNT Mei 2023, Segera Login untuk Cairkan Berbagai Dana Bantuan

Penerima BPNT tahun 2023 sebanyak 18,8 juta KPM sedangkan PKH 10 juta KPM. Sesuai data laporan Ditjen Perbendaharaan, realisasi BPNT per April 2023 sudah mencapai 18,55 juta KPM. Sementara PKH mencapai 9,88 juta KPM.

PT Pos Indonesia akan menyalurkan BPNT dan PKH Mei 2023 melalui tiga mekanisme, yaitu penyaluran langsung di kantor pos, di lokasi yang sudah ditentukan seperti kantor desa/kelurahan, dan diantar langsung ke rumah KPM kategori terbatas ( sistem door to door).

KPM yang berhak menerima BPNT dan PKH adalah mereka yang sudah memenuhi syarat dan terdaftar di DTKS Kemensos.

Beberapa syarat yang harus dipenuhi agar menjadi penerima BPNT dan PKH antara lain:

Baca Juga: BPNT Cair Rp600.000 pada Mei 2023, Cek Status Penerima dan Pencairan Bansos di Sini

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Terdata di Dukcapil dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Termasuk masyarakat kategori miskin.

4. Pekerja/buruh yang kehilangan pekerjaan dikarenakan PHK atau terdampak pademi.

Baca Juga: Gagal Bawa Jude Bellingham, Juergen Klopp Ungkap Pemain Pilihannya Jauh Lebih Baik dengan Harga Murah

5. Bukan ASN, PNS, TNI dan Polri.

6. Terdaftar di DTKS Kemensos sebagai KPM.

Masyarakat bisa memastikan diri terdaftar atau tidak sebagai penerima PKH dan BPNT dengan login di situs resmi cekbansos.kemensos.go.id, lalu mengecek data KTP dengan basis data DTKS Kemensos.

Langkah-langkah mengecek lewat situs cekbansos.kemensos.go.id sebagai berikut:

Baca Juga: Link Nonton Anime Isekai de Cheat Skill wo Te ni Shita Ore wa Episode 6 Sub Indo, Spoiler: Yuya Belajar Sihir

1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Segera isi data diri sesuai KTP seperti, Provinsi, Kabupaten, hingga Desa/Kelurahan.

3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.

4. Lalu, masukkan huruf kode pada kotak captcha. Apabila kode tidak terlihat jelas, silakan klik refresh kode.

Baca Juga: Cara Ajukan Pinjaman Online di Maucash, Tanpa Jaminan Limit hingga Rp20 Juta, Begini Syaratnya

5. Lalu, klik cari data.

6. Tunggu sampai sistem Cek Bansos mencocokkan data penerima dengan data DTKS Kemensos.

Jika data Anda cocok, maka berhak menerima bansos BPNT dan PKH bulan Mei 2023 ini.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah