Berikut ini syarat daftar Program Kartu Prakerja gelombang 52:
1. WNI dengan usia 18-64 tahun
2. Tidak menempuh pendidikan formal
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
4. Bukan pejabat Negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, Kepala Desa dan perangkat desa serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK penerima Kartu Prakerja.
Baca Juga: Tes Psikologi: Kamu Seorang Pemberani Bisa Dijelaskan dari Gambar yang Dilihat Pertama Kali
Adapun beberapa langkah untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 52. Peserta dapat klik ‘Gabung Gelombang’ di akun masing-masing.
Berikut cara daftar Kartu Prakerja gelombang 52 di www.prakerja.go.id.