PR DEPOK - Informasi singkat mengenai program Kartu Prakerja Gelombang 52 yang telah secara resmi dibuka, juga cara mudah daftarnya lewat situs resmi pemerintah, bisa Anda simak selengkapnya disini.
Pada Selasa, 9 Mei 2023, pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan bahwa program Kartu Prakerja Gelombang 52 telah dibuka dan dilanjutkan kembali pendaftarannya.
Namun, terdapat beberapa perubahan syarat pada program Kartu Prakerja, yang mana mulai tahun 2023 penerima bansos dari Pemerintah sudah diperbolehkan ikut mendaftar, serta bagi lulusan SMA sederajat, S1, S2, hingga S3 juga bisa menjadi peserta program Kartu Prakerja Gelombang 52 ini.
Baca Juga: Jangan Sampai Salah Pilih! Inilah 10 Universitas Terbaik di Indonesia Versi Edurank
Untuk diketahui bersama, terdapat ketentuan dari pemerintah untuk membatasi serta menetapkan batas usia peserta program Kartu Prakerja Gelombang 52 di tahun ini.
Perlu diketahui juga, terdapat 7 golongan masyarakat yang tidak akan diizinkan untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang ke-52.
Mengenai syarat penting lain yang wajib kamu penuhi pada program Kartu Prakerja Gelombang 52, di bawah ini adalah perinciannya:
Baca Juga: Lirik dan Makna Lagu ‘The Scientist’ oleh Coldplay
1. Seluruh angkatan kerja Indonesia (masyarakat yang ingin mempunyai skill lebih di dunia kerja).