Kartu Prakerja Gelombang 52 Resmi Dibuka! Buruan Daftar Secara Online di Situs Resmi, Simak Caranya

- 9 Mei 2023, 19:37 WIB
Ilustrasi - syarat Kartu Prakerja gelombang 52 yang sudah dibuka
Ilustrasi - syarat Kartu Prakerja gelombang 52 yang sudah dibuka /Unsplash/bruce mars

PR DEPOK - Informasi singkat mengenai program Kartu Prakerja Gelombang 52 yang telah secara resmi dibuka, juga cara mudah daftarnya lewat situs resmi pemerintah, bisa Anda simak selengkapnya disini.

Pada Selasa, 9 Mei 2023, pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan bahwa program Kartu Prakerja Gelombang 52 telah dibuka dan dilanjutkan kembali pendaftarannya.

Namun, terdapat beberapa perubahan syarat pada program Kartu Prakerja, yang mana mulai tahun 2023 penerima bansos dari Pemerintah sudah diperbolehkan ikut mendaftar, serta bagi lulusan SMA sederajat, S1, S2, hingga S3 juga bisa menjadi peserta program Kartu Prakerja Gelombang 52 ini.

Baca Juga: Jangan Sampai Salah Pilih! Inilah 10 Universitas Terbaik di Indonesia Versi Edurank

Untuk diketahui bersama, terdapat ketentuan dari pemerintah untuk membatasi serta menetapkan batas usia peserta program Kartu Prakerja Gelombang 52 di tahun ini.

Perlu diketahui juga, terdapat 7 golongan masyarakat yang tidak akan diizinkan untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang ke-52.

Mengenai syarat penting lain yang wajib kamu penuhi pada program Kartu Prakerja Gelombang 52, di bawah ini adalah perinciannya:

Baca Juga: Lirik dan Makna Lagu ‘The Scientist’ oleh Coldplay

1. Seluruh angkatan kerja Indonesia (masyarakat yang ingin mempunyai skill lebih di dunia kerja).

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x