Kartu Prakerja Gelombang 52 Resmi Dibuka! Buruan Daftar Secara Online di Situs Resmi, Simak Caranya

- 9 Mei 2023, 19:37 WIB
Ilustrasi - syarat Kartu Prakerja gelombang 52 yang sudah dibuka
Ilustrasi - syarat Kartu Prakerja gelombang 52 yang sudah dibuka /Unsplash/bruce mars

2. Sudah berusia 18-64 tahun.

3. Masyarakat yang membutuhkan kompetensi lebih, baik yang sudah bekerja, belum bekerja, atau pekerja yang dirumahkan (PHK).

4. Lulusan SMA/SMK sederajat, S1, S2, hingga S3.

Baca Juga: Jadwal Semifinal Leg ke-1 Liga Champions 10-11 Mei 2023

Sementara itu, bagi kamu peserta yang masih belum lolos, tentunya diperbolehkan ikut mendaftar kembali serta berdoalah untuk meningkatkan peluang lolos, pada gelombang ke-52 saat ini.

Bagi masyarakat yang belum mengetahui berapa besaran dana yang diterima peserta program Kartu Prakerja tahun ini? Mengenai besaran dana yang disalurkan, peserta yang telah mengikuti serta menyelesaikan proses pelatihan, nantinya bakal mendapatkan dana insentif senilai Rp4,2 juta.

Lebih rincinya, dana insentif tersebut bakal masuk ke rekening bank/E-wallet peserta, sebesar Rp600.000 dalam sekali pencarian, yang mana peserta juga akan mendapatkan dana tambahan Rp100.000 jika mengisi survey dua kali setelah pelatihan selesai.

Baca Juga: Coldplay Resmi akan Konser di Jakarta, Catat Tanggal War Tiketnya

Sebelum kehabisan kuota peserta lolos, buruan Simak cara atau langkah-langkah pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 52 seperti yang berikut ini:

1. Siapkan HP atau laptop yang terkoneksi internet lancar.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah