Kartu Prakerja Gelombang 52 Resmi Dibuka! Buruan Daftar Secara Online di Situs Resmi, Simak Caranya

- 9 Mei 2023, 19:37 WIB
Ilustrasi - syarat Kartu Prakerja gelombang 52 yang sudah dibuka
Ilustrasi - syarat Kartu Prakerja gelombang 52 yang sudah dibuka /Unsplash/bruce mars

2. Lalu buka situs resmi pemerintah di www.prakerja.go.id pada browser HP atau laptop Anda.

3. Siapkan e-mail aktif, nomor Kartu Keluarga, dan NIK pada KTP Anda.

Baca Juga: Ibu Hamil dan Balita Dapat Memperoleh BLT PKH sampai Juni 2023, Cek Bansos Kemensos dan Simak Syaratnya

4. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar situs resmi Kartu Prakerja.

5. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

6. Klik “Gabung”.

7. Terakhir, nantikan dan tunggu pengumuman lolos seleksi di dashboard akun Kartu Prakerja.

Baca Juga: Tanggapi Kasus Bos Ajak Karyawati Staycation, Gubernur Jabar: Itu Tindakan Kriminal

8. Berdoa, untuk meningkatkan peluang lolosnya seleksi program Kartu Prakerja gelombang 52

Pastikan kembali bahwa kamu mengisi dan mengikuti semua langkah-langkah di atas, untuk mempermudah proses lolos pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 52 tahun ini.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah