Tanggapi Kasus Bos Ajak Karyawati Staycation, Gubernur Jabar: Itu Tindakan Kriminal

- 9 Mei 2023, 17:12 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menegaskan, kasus karyawati diminta menginap bersama atasan di hotel sebagai persyaratan perpanjangan kontrak kerja, tidak boleh terjadi.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menegaskan, kasus karyawati diminta menginap bersama atasan di hotel sebagai persyaratan perpanjangan kontrak kerja, tidak boleh terjadi. /instagram@ridwankamil/

PR DEPOK - Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil menyatakan bahwa kejadian di Cikarang, Kabupaten Bekasi, di mana seorang karyawan diminta "staycation" bersama atasannya di hotel sebagai persyaratan perpanjangan kontrak kerja, merupakan tindakan kriminal.

"Munculnya situasi seperti itu tentu tidak dapat diterima. Hal tersebut merupakan tindakan kriminal. Memanfaatkan pelecehan seksual sebagai syarat untuk naik jabatan atau memperpanjang kontrak kerja, saya sangat mengutuknya," ungkapnya di Kota Bandung pada Selasa, seperti dilansir dari Antara.

Lebih lanjut Ridwan Kamil menjelaskan bahwa hal semacam itu tidak boleh terjadi. Apakah itu dilakukan oleh individu tertentu atau apakah itu merupakan fenomena baru yang sedang merajalela, harus dihentikan.

Baca Juga: Kemensos Cairkan Bantuan Rp500.000 untuk Anak Sekolah Lewat Bansos PKH Tahap 2, Cek di Sini

Ridwan Kamil meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat untuk melakukan penyelidikan yang lebih mendalam terkait kasus ini, termasuk mengenai perusahaan-perusahaan lain di Jawa Barat.

Menurutnya, Disnakertrans Jawa Barat sudah melakukan studi dan investigasi terhadap kasus ini, dan jika terbukti melibatkan tindak pidana, pihaknya akan melaporkan hal tersebut kepada kepolisian untuk tindakan lanjutan.

"Buktinya tidak terbatas pada satu perusahaan, jelas tidak boleh terjadi. Penanganannya sudah cukup dilakukan oleh dinas tenaga kerja seperti yang kita lakukan sekarang," ucapnya.

Baca Juga: KJP Plus Mei 2023 Sudah Cair kepada Siswa yang Terdaftar, Cek Penerima Bantuan di kjp.jakarta.go.id

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah mengirimkan tim untuk menyelidiki berita viral mengenai tuntutan atasan atau bos di perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, yang mengharuskan karyawan perempuan untuk "staycation" sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x