Tanggapi Kasus Bos Ajak Karyawati Staycation, Gubernur Jabar: Itu Tindakan Kriminal

- 9 Mei 2023, 17:12 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menegaskan, kasus karyawati diminta menginap bersama atasan di hotel sebagai persyaratan perpanjangan kontrak kerja, tidak boleh terjadi.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menegaskan, kasus karyawati diminta menginap bersama atasan di hotel sebagai persyaratan perpanjangan kontrak kerja, tidak boleh terjadi. /instagram@ridwankamil/

"Untuk kasus di Cikarang, kami telah menugaskan pengawas ke sana karena saya yakin itu bukan praktik yang dilakukan oleh pengusaha," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jabar, Rachmat Taufik Garsadi.

Ia meyakini bahwa berita mengenai atasan perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, yang mensyaratkan "staycation" bersama untuk memperpanjang kontrak kerja karyawan perempuan tersebut dilakukan oleh individu tertentu.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Pangan Mei 2023 Online Pakai HP via Link cekbansos.kemensos.go.id

Ia juga mengatakan bahwa perusahaan telah memiliki aturan dan peraturan perusahaan yang menyatakan bahwa perjanjian kerja merupakan hukum tertinggi di perusahaan.

"Jadi, jika ada perpanjangan kontrak dan sebagainya, itu sudah diatur dalam aturan perusahaan dan jelas merupakan tindakan individu," tambahnya.

Disnakertrans Jawa Barat, menurut Taufik, masih belum dapat mengungkapkan hasil penyelidikan tim yang telah mereka kirimkan ke Cikarang terkait berita tersebut.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Tempat Bakso Murah dan Endul di Tangerang yang Buka Setiap Hari, Catat Lokasinya Sekarang!

"Saya belum dapat memberikan informasi karena tim saya sedang melakukan investigasi di lokasi tersebut," ujar Taufik.***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x