8 Kategori yang Dipastikan Tidak Lolos Kartu Prakerja Gelombang 52

- 10 Mei 2023, 07:06 WIB
Berikut delapan hal yang bisa membuat peserta tidak lolos dan tidak bisa menjadi penerima Kartu Prakerja gelombang 52.*
Berikut delapan hal yang bisa membuat peserta tidak lolos dan tidak bisa menjadi penerima Kartu Prakerja gelombang 52.* /Tangkapan Layar/@prakerja.go.id

PR DEPOK - Kartu Prakerja gelombang 52 resmi dibuka pada Selasa, 9 Mei 2023 kemarin. Yuk persiapkan dirimu untuk segera dan dapatkan insentif!

 

Namun ternyata hingga gelombang 52 dibuka, masih banyak masyarakat yang tidak lolos dari gelombang pertama, apa penyebabnya?

Sebelum masuk pada delapan kategori yang dipastikan tidak lolos Kartu Prakerja gelombang 52, ketahui dulu syarat penerima program ini.

Setiap Warga Negara Indonesia berusia 18-64 tahun yang sedang tidak menerima pendidikan formal, boleh mendaftar Kartu Prakerja gelombang 52.

Baca Juga: 5 Kuliner Soto Terenak di Bandung yang Buka Hari Ini, Catat Alamatnya

Pastikan kamu adalah pencari kerja, buruh/pekerja yang terkena PHK, buruh/pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, serta pelakau UMK.

Berikut hal-hal apa saja yang bisa membuat peserta tidak lolos dan tidak bisa menjadi penerima Kartu Prakerja:

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x