8 Kategori yang Dipastikan Tidak Lolos Kartu Prakerja Gelombang 52

- 10 Mei 2023, 07:06 WIB
Berikut delapan hal yang bisa membuat peserta tidak lolos dan tidak bisa menjadi penerima Kartu Prakerja gelombang 52.*
Berikut delapan hal yang bisa membuat peserta tidak lolos dan tidak bisa menjadi penerima Kartu Prakerja gelombang 52.* /Tangkapan Layar/@prakerja.go.id

 

1. Pejabat Negara

2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Baca Juga: KJMU Tahap 1 2023 Cair Tanggal Berapa? Berikut Besaran Dana dan Syarat Mendapatkan bantuan

3. Aparatur Sipil Negara

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

6. Kepala Desa dan perangkat desa.

 

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah