PR DEPOK - Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu bantuan sosial (bansos) unggulan dari Kementerian Sosial (Kemensos).
PKH akan dicairkan kembali oleh Kemensos pada bulan Mei 2023 ini.
Bagi penerima bansos PKH dihimbau untuk segera mengecek apakah termasuk Kelompok Penerima Manfaat (PKM) atau tidak.
Baca Juga: Siapa Saja yang Boleh Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 52? Cek Nama-namanya di Sini
PKH akan disalurkan secara bertahap selama tiga bulan kepada para PKM.
Tahap 1 (Januari, Februari, Maret), Tahap 2 (April, Mei, Juni), Tahap 3 (Juli, Agustus, September), dan Tahap 4 (Oktober, November, Desember).
Ada beberapa kategori PKM yang mendapatkan PKH di Mei 2023.