3. Rutin memeriksakan kesehatan di Posyandu atau Puskesmas.
4. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
5. Bukan atau tidak berasal dari keluarga ASN, PNS, TNI, maupun Polri.
6. Terdampak Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena PHK.
Baca Juga: Korban Jiwa Palestina Atas Pemboman Israel Bertambah 27 Orang, Alasan Penyerangan Terungkap
Apakah Anda termasuk ibu hamil atau mempunyai balita yang memenuhi syarat di atas?
Segera cek nama di cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak.
Berikut cara cek nama PKH:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id lewat browser internet atau Google.
Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Erupsi Lontarkan Abu Satu Kilometer, Status Siaga Level 3