2. Masukkan alamat tempat tinggal terdiri dari, provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa sesuai daerah tempat tinggal masing-masing.
3. Ketik nama lengkap sesuai yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau data kependudukan lainnya.
4. Ketik kode captcha yang ditampilkan. Jika kode kurang jelas, klik ikon captcha agar mendapatkan kode baru.
5. Terakhir klik 'Cari Data'.
Jika data ibu hamil atau balita yang dicek terdaftar sebagai penerima PKH maka muncul keterangan nama, umur, status, jenis bansos yang didapat dan periode penyaluran (Mei 2023).
Tanda bahwa Anda terdaftar sebagai penerima bansos Rp750.000, terdapat keterangan 'Ya' di bawah kolom PKH.
Selain ibu hamil dan balita, ada kategori masyarakat lainnya yang jadi sasaran penerima PKH yakni lansia, penyandang disabilitas, serta siswa SD hingga SMA.
Baca Juga: Negosiasi Alot, Keluarga Glazer Diyakini Bakal Terima Tawaran Rp92,5 Triliun dari Sheikh Jassim
Bansos yang disalurkan untuk lansia dan penyandang disabilatas penerima PKH sebesar Rp600.000 dalam setiap pencairannya.