Cek Penerima PKH 2023 Pakai HP dan KTP, Buruan Login di cekbansos.kemensos.go.id

- 13 Mei 2023, 13:05 WIB
Berikut ini cara cek penerima PKH 2023 secara online pakai HP dan KTP lewat link cekbansos.kemensos.go.id di sini.
Berikut ini cara cek penerima PKH 2023 secara online pakai HP dan KTP lewat link cekbansos.kemensos.go.id di sini. /Tangkap Layar cekbansos.kemensos.go.id

 

Di bulan Mei ini, pemerintah siap untuk menyalurkan PKH kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat.

Perlu dicatat, tidak semua masyarakat di Indonesia berhak untuk menjadi penerima bansos PKH ini.

Baca Juga: PKH 2023 Ibu Hamil hingga Balita Segera Cair, Cek Namamu di Link Ini Sekarang

Sesuai dengan regulasi yang berlaku sampai dengan saat ini, terdapat tujuh golongan masyarakat tertentu yang berhak menjadi penerima PKH.

Adapun tujuh golongan masyarakat yang berhak menerima PKH di antaranya ibu hamil, lansia, penyandang disabilitas, balita, serta anak sekolah (siswa SD, SMP, dan SMA).

 

Tujuh golongan masyarakat tersebut berhak untuk mendapatkan PKH berupa uang tunai dengan nominal yang akan disesuaikan dengan kategori penerimanya.

- Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

Halaman:

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x