Berdasarkan jadwal penyaluran yang telah ditentukan pemerintah, penyaluran PKH tahun ini terbagi menjadi empat tahap.
Di bulan ini, penyaluran PKH tengah berlangsung untuk periode tahap 2 yang dijadwalkan berakhir pada Juni nanti.
Masyarakat juga perlu mengetahui syarat utama untuk bisa mendapatkan PKH yakni terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Baca Juga: 6 Bakwan Terlaris dan Murah Meriah di Situbondo, Ini Alamat dan Jam Buka Tutupnya
Setelah terdaftar di DTKS Kemensos, masyarakat bisa memastikan kembali apakah namanya terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak.
Berikut ini adalah langkah-langkah untuk cek penerima PKH di link cekbansos.kemensos.go.id yang dapat disimak oleh masyarakat.