- Jika Anda belum memiliki akun dapat mengklik 'Buat Akun Baru'.
- Masukkan data pribadi Anda seperti Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
- Isikan alamat lengkap Anda mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan sampai dengan desa.
- Unggah foto KTP dan foto selfie Anda sambil memegang KTP, lalu lampirkan.
- Klik 'Buat Akun Baru'.