Cara Daftar BPNT 2023 Online hanya dengan KTP dan KK

- 14 Mei 2023, 09:24 WIB
Ilustrasi -  Anda dapat mendaftar sebagai keluarga penerima manfaat atau KPM BPNT 2023 secara online.
Ilustrasi - Anda dapat mendaftar sebagai keluarga penerima manfaat atau KPM BPNT 2023 secara online. /Tangkapan layar YouTube/Pendamping Sosial//

 

- Jika Anda belum memiliki akun dapat mengklik 'Buat Akun Baru'.

- Masukkan data pribadi Anda seperti Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga: Dijamin Nagih! 8 Rekomendasi Tempat Bakso di Malang ini Bikin Ngiler, Cek Alamat Lengkap dan Jam Bukanya Disin

- Isikan alamat lengkap Anda mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan sampai dengan desa.

- Unggah foto KTP dan foto selfie Anda sambil memegang KTP, lalu lampirkan.

 

- Klik 'Buat Akun Baru'.

Halaman:

Editor: Cecev Handoyo

Sumber: Kemensos Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x