Cara Daftar BPNT 2023 Online hanya dengan KTP dan KK

- 14 Mei 2023, 09:24 WIB
Ilustrasi -  Anda dapat mendaftar sebagai keluarga penerima manfaat atau KPM BPNT 2023 secara online.
Ilustrasi - Anda dapat mendaftar sebagai keluarga penerima manfaat atau KPM BPNT 2023 secara online. /Tangkapan layar YouTube/Pendamping Sosial//

Apabila akun berhasil dibuat, Anda dapat menggunakan akun tersebut untuk mengajukan data pribadi sebagai calon KPM.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 2023 Kapan Cair? Ini Jadwal, Besaran yang Diterima dan Mekanisme Pencairan Bantuan

Hanya dengan tiga langkah berikut, Anda dapat mencalonkan diri sebagai calon KPM BPNT 2023.

- Buka menu 'Daftar Usulan'.

 

- Klik opsi 'Tambah Usulan'.

- Masukkan kembali data pribadi Anda, termasuk jenis bansos yang ingin Anda terima.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok Minggu, 14 Mei 2023: Cerah Berawan

Setelah proses pendaftaran selesai, data dikirim ke Kementerian Sosial untuk proses verifikasi dan validasi.

Halaman:

Editor: Cecev Handoyo

Sumber: Kemensos Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x