Apabila akun berhasil dibuat, Anda dapat menggunakan akun tersebut untuk mengajukan data pribadi sebagai calon KPM.
Hanya dengan tiga langkah berikut, Anda dapat mencalonkan diri sebagai calon KPM BPNT 2023.
- Buka menu 'Daftar Usulan'.
- Klik opsi 'Tambah Usulan'.
- Masukkan kembali data pribadi Anda, termasuk jenis bansos yang ingin Anda terima.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok Minggu, 14 Mei 2023: Cerah Berawan
Setelah proses pendaftaran selesai, data dikirim ke Kementerian Sosial untuk proses verifikasi dan validasi.