Cara Cek Pinjol Legal atau Ilegal di OJK, Bisa Lewat WhatsApp hingga Telepon

- 14 Mei 2023, 17:38 WIB
Ilustrasi pinjol. Berikut ini merupakan informasi soal cara cek apakah suatu pinjol termasuk legal atau ilegal di OJK.
Ilustrasi pinjol. Berikut ini merupakan informasi soal cara cek apakah suatu pinjol termasuk legal atau ilegal di OJK. / /Pixabay/stevepb.

PR DEPOK – Artikel ini akan membahas cara cek apakah pinjaman online (pinjol) tertentu termasuk legal atau ilegal.

Seperti diketahui, agar aman dalam meminjam uang, pinjol yang dituju haruslah yang legal dan terdaftar dalam OJK atau Otoritas Jasa Keuangan.

Apabila mengajukan pinjaman pada perusahaan pinjol illegal, maka banyak risiko yang didapatkan, seperti bunga yang tinggi, biaya administrasi besar, tenor singkat, terror hingga penyebaran data pribadi.

Karena itulah, sebelum memutuskan untuk meminjam uang, pastikan perusahaan pinjol tersebut legal dan terdaftar di OJK.

Baca Juga: Cara Cek Penerima PIP 2023, Apakah Ada Perubahan Nominal Bantuan?

Lantas, bagaimana cara mengetahui apakah suatu pinjol termasuk legal atau illegal di OJK? Simak penjelasannya, ada 3 cara berikut ini.

Situs resmi OJK

Salah satu cara yang bisa dicoba untuk memastikan apakah suatu pinjol termasuk legal atau illegal adalah dengan mengeceknya di situs resmi OJK.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini Besok 15 Mei 2023: Kamu akan Menerima Bantuan Tak Terduga

Laman pengecekan di situs OJK bisa dibuka di www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx

Selain itu, bisa juga dengan meuju situs www.ojk.go.id, kemudian pilih menu IKNB lalu klik menu Fintech di kanan bawah.

WhatsApp OJK

Baca Juga: Dana BPNT 2023 akan Cair Hari Ini, Cek Daftar Penerimanya Sekarang di cekbansos.kemensos.go.id

Bukan hanya melalui situs resmi, mengecek illegal atau tidaknya pinjol bisa dilakukan melalui WhatsApp resmi OJK.

Pertama, simpan nomor WhatsApp resmi OJK yakni 081157157157

Lalu buka aplikasi WhatsApp dan buka kontak OJK yang telah tersimpan

Cukup nama pinjol yang ingin dicek, misalnya ‘pinjol.com’

Baca Juga: Inilah 5 Gerai Ayam Penyet di Kota Depok, Rating 5.0 Melalui Google Maps, Wajib Coba!

Kirim, lalu tunggu hingga bot selesai menelusuri dan menjawab apakah pinjol tersebut illegal atau legal.

Telepon dan e-mail OJK

Cukup kirim e-mail ke [email protected] atau kontak resmi OJK di nomor 157.

Demikian informasi soal cara cek illegal atau legalnya pinjol di OJK.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x