3. Setelah masuk laman, akan muncul DTKS - PENCARIAN DATA PM (Penerima Manfaat) Bansos
4. Kemudian isilah data sesuai KTP, provinsi, kabupaten, kecamatan, dan Desa/Kelurahan serta nama penerima manfaat
5. Ikuti petunjuk selanjutnya dengan mengetik 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
6. Ulangi jika huruf kode kurang jelas, klik icon tanda panah di samping kode untuk mendapatkan huruf kode baru
Baca Juga: Berikut Tim yang akan Tampil di Sudirman Cup, Indonesia Lawan Siapa?
7. Tahap terakhir klik tombol CARI DATA
Perlu diingat sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda masukkan.
Sebelum pengecekan, pastikan Anda sudah mendaftarkan diri di DTKS melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.
Demikianlah cara cek bansos yang telah dirangkum oleh tim PR Depok dari situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.***