Jika masyarakat telah terdaftar di DTKS, pemerintah melalui Kemensos nantinya akan mendata masyarakat dan membaginya menjadi tujuh kategori penerima.
Sementara dari tujuh kategori penerima tersebut akan menerima dana PKH 2023 dengan besaran yang berbeda-beda mulai Rp225.000 hingga Rp750.000.
Baca Juga: 7 Bakso di Bondowoso yang Terkenal Legendaris dan Ramai Pembeli, Ini Alamatnya
Lantas, berapa besaran dana yang diterima masyarakat dari PKH 2023? Penjelasannya sebagai berikut:
Besaran Dana PKH 2023 Per Kategori
1. PKH 2023 Ibu Hamil: Rp750.000 per tahap.
2. PKH 2023 Balita: Rp750.000 per tahap.
Baca Juga: Timnas Indonesia Berhasil Raih Emas SEA Games 2023, Iwan Bule: Alhamdulillah
3. PKH 2023 Lansia: Rp600.000 per tahap.
4. PKH 2023 Disabilitas: Rp600.000 per ahap.
5. PKH 2023 Siswa SMA: Rp500.000 per tahap.